JAKARTA, - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah seharusnya tak diminta untuk menanggung ganti rugi para calon jemaah umrah korban biro perjalanan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
Pihak yang sepenuhnya harus bertanggung jawab adalah biro perjalanan tersebut.
"Harusnya siapa yang terima duit itu yang ganti kan? Masa Anda yang tidak terima duit mesti ganti. Siapa yang terima duit?" kata Kalla, di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
"Jadi tanggung jawab tentu siapa yang menerima uang itu," tegas Kalla.
Ia juga menyayangkan masyarakat yang tidak selektif memilih biro perjalanan umrah karena hanya tergiur harga yang murah.
Ia juga menyayangkan masyarakat yang tidak selektif memilih biro perjalanan umrah karena hanya tergiur harga yang murah.
"Ini kan risiko masing-masing karena kenapa mau percaya sama yang murah. Karenanya ini kan pemerintah tidak bisa (tanggung jawab)," kata Kalla.
Dengan adanya kasus ini, pemerintah akan menetapkan batasan minimal biaya penyelenggaraan ibadah umrah ke Tanah Suci.
"Tentu kemudian pemerintah dari Kementerian Agama bisa menetapkan batas minimum biaya umrah berapa itu. Tapi walaupun ada batas minimum, selama biro perjalanan umrah pakai sistem ponzi ya sama juga," kata Kalla.
"Sebenarnya semua ada aturannya, travel untuk umroh itu harus terdaftar, harus dicek semuanya. Tidak semua travel itu bisa laksanakan umrah. Karena harus juga punya hubungan, terdaftar juga di Arab Saudi," kata Kalla.
"Sebenarnya semua ada aturannya, travel untuk umroh itu harus terdaftar, harus dicek semuanya. Tidak semua travel itu bisa laksanakan umrah. Karena harus juga punya hubungan, terdaftar juga di Arab Saudi," kata Kalla.
Sebelumnya, saat audiensi dengan DPR beberapa hari lalu, salah seorang korban First Travel, Sarah, meminta agar pemerintah mau menggelontorkan satu persen dana haji untuk menyelamatkan nasib 62.000 korban First Travel.
"Kemarin ada dana haji yang Rp 100 triliun, diambil satu persen untuk menyelamatkan jemaah First Travel bisa enggak?" tanya Sarah, saat audiensi dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR, Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Menurut Sarah, usulannya tersebut rasional mengingat kejadian First Travel dengan korban mencapai 62.000 calon jemaah ini sudah melebihi bencana nasional.
Ia tak lagi memercayai keterangan manajemen First Travel yang berubah-ubah.
Awalnya, First Travel mengklaim calon jemaah yang urung diberangkatkan sebanyak 35.000 orang.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, ternyata ada 62.000 orang calon jemaah umrah yang belum diberangkatkan.
kompas
loading...
0 Response to "Jusuf Kalla: First Travel Harus Ganti Rugi, Bukan Pemerintah"
Post a Comment